Kemarahan pelaku S semakin menjadi-jadi. Reonald menambahkan, setelah memukul, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya ke arah korban. Aksi berbahaya ini mengakibatkan korban AND mengalami luka robek yang serius.
"Tidak berhenti di situ, terlapor juga mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya ke arah pelapor, yang mengakibatkan jari jempol tangan kanan pelapor robek dan mengeluarkan darah," tegas Reonald dalam pernyataannya.
Proses Hukum dan Pencarian Pelaku KDRT
Korban AND telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden kekerasan ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan proses hukum yang semestinya. Sementara itu, pelaku, S, saat ini masih dalam daftar pencarian pihak kepolisian yang tengah diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus KDRT di Cakung ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan rumah tangga dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mengapa Biaya Sumber Air AMDK Mahal? Ini Penjelasan Pakar dan Prosesnya
Prabowo Panggil Ignasius Jonan Bahas Utang Whoosh, Ada Apa?
10 Tanda Kekerasan Verbal dalam Pernikahan & Cara Mengatasinya
Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Keras