Pembacokan di Sleman: Pelaku Salah Sasaran, Motif Balas Dendam
KABUPATEN SLEMAN – Dua pemuda, RA (19) dan AMZ (20), ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap dua pengendara motor di Jalan Magelang KM 14, Kapanewon Sleman. Kejadian yang berlangsung pada dini hari, 26 Oktober sekitar pukul 02.30 WIB, ini menyebabkan dua korban mengalami luka-luka, dengan satu korban mengalami patah tulang paha.
Kronologi Pembacokan di Jalan Magelang Sleman
Menurut Kapolsek Sleman, Kompol Khabibullah, kedua korban berinisial FD (18) dan MK (15) sedang berboncengan melintas di Jalan Magelang. Tiba-tiba, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepet kendaraan korban.
"Awalnya bacokan tidak mengenai korban," jelas Khabibullah di kantornya, Kamis (30/10). Namun, AMZ kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, AMZ turun dari motor dan mengayunkan celuritnya yang mengenai muka korban MK.
Tak hanya itu, AMZ juga membacok tangan kiri korban FD. Akibat serangan ini, MK mengalami luka di bagian dahi dan hidung. Sementara FD mengalami luka di jari serta patah tulang paha kiri dan hingga berita ini diturunkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Artikel Terkait
Larangan Main Padel Tanpa Baju: 4 Alasan Penting untuk Ditaati
Kemacetan Parah Jalan Mampang, Kecepatan Hanya 10 Km/Jam!
Komet ATLAS Terbakar di Belakang Matahari: Misi Rahasia NASA Akankah Ungkap Misteri Asal-usulnya?
Godaan di Sekitar Notaris Terungkap! Ini Alasan UKEN Bukan Sekadar Formalitas.