Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida Diperiksa, Gubernur Bali Minta Ditutup Jika Langgar Aturan
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen perizinan proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kalingking, Nusa Penida, Klungkung. Proyek lift setinggi 128 meter yang viral ini berpotensi dihentikan jika terbukti melanggar aturan.
Pemeriksaan Dokumen Perizinan Lift Kaca Nusa Penida
Wayan Koster menegaskan bahwa Pansus TRAP harus mengecek kelengkapan dokumen dan melakukan inspeksi lapangan. "Saya minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada tidak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja," tegas politikus PDIP ini di Denpasar, Kamis (30/10).
Status Izin Pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gubernur Bali, izin pembangunan lift kaca ini terbit pada tahun 2024 melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) dan Pemerintah Daerah. OSS merupakan sistem perizinan dari pemerintah pusat yang terintegrasi.
Respons Pemerintah Daerah Klungkung
Menurut Koster, Bupati Klungkung I Made Satria yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 mengaku belum mengetahui tentang proyek ini sebelumnya. "Bupati Klungkungnya sebelum muncul kasus ini belum tahu. Perangkat daerahnya sudah dipanggil," jelasnya.
Kelengkapan Dokumen Menurut DPMPTSP Klungkung
Kepala DPMPTSP Klungkung, I Made Sudiarka Jaya, mengklaim investor telah melengkapi sejumlah dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan. Untuk beroperasi, investor wajib mengurus sertifikat laik fungsi sebelum lift kaca dapat dibuka untuk umum.
Tujuan dan Nilai Investasi Lift Kaca Nusa Penida
Pembangunan lift kaca senilai Rp 200 miliar yang dimulai sejak Juli 2023 ini ditujukan untuk memudahkan wisatawan mengakses Pantai Kelingking, menggantikan akses melalui tangga curam yang selama ini digunakan. Rencananya, pengoperasian lift akan melibatkan kerjasama dengan masyarakat setempat.
Artikel Terkait
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hingga Enam Bulan di Hari Lanjut Usia Nasional 2026
Polda Jateng Bekuk 105 Pelaku Kejahatan Jalanan Sepanjang Mei 2026
Peserta Paskibraka Sulsel yang Terseret Polemik Seleksi Dapat Beasiswa Penuh Kuliah di Luar Negeri
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sulawesi Selatan, 30 Mei 2026