Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida Diperiksa, Gubernur Bali Minta Ditutup Jika Langgar Aturan
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen perizinan proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kalingking, Nusa Penida, Klungkung. Proyek lift setinggi 128 meter yang viral ini berpotensi dihentikan jika terbukti melanggar aturan.
Pemeriksaan Dokumen Perizinan Lift Kaca Nusa Penida
Wayan Koster menegaskan bahwa Pansus TRAP harus mengecek kelengkapan dokumen dan melakukan inspeksi lapangan. "Saya minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada tidak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja," tegas politikus PDIP ini di Denpasar, Kamis (30/10).
Status Izin Pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gubernur Bali, izin pembangunan lift kaca ini terbit pada tahun 2024 melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) dan Pemerintah Daerah. OSS merupakan sistem perizinan dari pemerintah pusat yang terintegrasi.
Artikel Terkait
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik