Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Orang Ditangkap
Polres Lombok Tengah bersama Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) ini berhasil menangkap 14 tersangka dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengonfirmasi bahwa tiga dari yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO) utama. "Mereka adalah S, MK, dan M yang diduga memainkan peran sentral dalam jaringan narkoba di wilayah ini," jelasnya pada Kamis (30/10/2025).
Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam Disita
Dalam operasi pemberantasan narkoba ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Sabu-sabu seberat 7,78 gram brutto
- Satu unit timbangan digital
- 19 bundel plastik klip bening
- Dua pipa kaca dan satu set bong
- 22 unit handphone berbagai merek
- Sembilan sepeda motor tanpa dokumen
- Senjata tajam termasuk parang, samurai, dan senapan angin
Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi dan peredaran gelap narkoba. Penyitaan kendaraan dan senjata tajam juga mengindikasikan modus operandi jaringan yang terorganisir.
Kasus narkoba di Lombok Tengah ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang diduga telah beroperasi lama di daerah tersebut.
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Whoosh: Prabowo Perintahkan Skema Terbaik untuk Kereta Cepat
Presiden Prabowo Subianto Berangkat ke KTT APEC 2025 di Korea Selatan: Tujuan & Jadwal
Ibu Menyusui Ditahan di Karawang, Bayi 11 Bulan Sakit Demam & Diare Akibat Tak Dapat ASI
Pencurian 8 Perhiasan Berharga di Museum Louvre, 5 Tersangka Ditangkap