HNW juga menyoroti calon jemaah haji tahun lalu yang sudah lunas membayar namun belum berangkat. Dia meminta mereka diprioritaskan untuk berangkat pada 2026, dengan kelebihan pembayaran dikembalikan. Usulan ini disetujui dan disanggupi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk efisiensi di masa depan, HNW mengusulkan pembahasan biaya haji dimulai lebih awal. Beberapa potensi penurunan biaya yang bisa dieksplorasi antara lain:
- Sistem kontrak multi-years untuk akomodasi.
- Pengurangan durasi tinggal jamaah di Arab Saudi.
- Koreksi harga tiket pesawat carter.
Antisipasi Masalah Layanan dan Harapan ke Depan
HNW mengapresiasi pemangkasan daftar tunggu haji Jakarta dari 28 menjadi 26 tahun. Namun, dia mengingatkan agar masalah pelayanan oleh Syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang dikeluhkan pada haji 2025 tidak terulang. Kementerian Haji dan Umrah diminta memastikan kedua Syarikah yang ditunjuk memberikan layanan terbaik.
Diharapkan, dengan pengalaman Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang kini bertransformasi menjadi kementerian, penyelenggaraan haji 2026 akan lebih baik, aman, nyaman, dan membawa kemabruran bagi jamaah.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK