Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, PKS Apresiasi dan Ingatkan Kualitas Layanan
Fraksi PKS menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jamaah. Angka ini turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp 89.410.258. Sementara itu, biaya haji yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah (Bipih) untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 54.194.366, atau turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.
Apresiasi Tren Penurunan Biaya Haji
Hidayat Nur Wahid (HNW), Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, mengapresiasi tren penurunan biaya haji ini. Dia menyebut hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo dan perjuangan Komisi VIII DPR RI sejak periode sebelumnya. Awalnya, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 dan Bipih Rp 54.924.000. Melalui pembahasan Panja Komisi VIII, akhirnya disepakati penurunan tambahan menjadi angka yang lebih rendah.
Peringatan untuk Jaga dan Tingkatkan Kualitas Layanan
Meski bersyukur, HNW mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah akan arahan Presiden Prabowo. Penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas penyelenggaraan. Justru, layanan haji sejak dari Indonesia, di Arab Saudi, hingga kepulangan harus ditingkatkan. Fraksi PKS menyetujui keputusan ini dengan catatan kualitas pelayanan harus semakin baik.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK