Bunga 2% Kereta Cepat: Mantan Pimpinan KPK Beberkan Alasan Ini Cermin Niat Jahat

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Bunga 2% Kereta Cepat: Mantan Pimpinan KPK Beberkan Alasan Ini Cermin Niat Jahat
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Bunga 2% Kereta Cepat Cermin Niat Jahat

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Bunga 2% Kereta Cepat Cermin Niat Jahat

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa unsur korupsi 'mens rea' atau niat jahat dalam kasus kereta cepat Jakarta-Bandung telah terlihat jelas. Salah satu indikatornya adalah keputusan pemerintah memilih pinjaman dari Cina dengan bunga 2%, sementara Jepang menawarkan bunga hanya 0,1%.

"0,1 persen menjadi 2 persen itu aja sudah ada niat jahat," tegas Saut Situmorang dalam wawancaranya di YouTube Nusantara TV, Kamis, 30 Oktober 2025.

Tanggapan Saut atas Pernyataan Luhut Soal Whoosh

Saut Situmorang juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut proyek kereta cepat Whoosh sudah busuk dari awal. Menurut Saut, sebagai pejabat yang ikut mengurus dan menjadi penanggung jawab utama proyek tersebut, Luhut seharusnya mengungkap masalah ini sejak awal.

"Dia enggak bisa bilang (Whoosh) busuk di tengah jalan, dari awal sebenarnya sudah diperkirakan, karena dia harus bertanggungjawab. Kan Luhut jabatannya paling banyak dari infrastruktur sampai investasi di tangan dia," kata Saut.

Di era pemerintahan Joko Widodo, Luhut dikenal sebagai menteri yang mengemban banyak jabatan strategis, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves).

Pertanyaan Terbuka untuk Luhut

Saut mengungkapkan keheranannya mengapa Luhut baru berbicara tentang kebobrokan proyek Whoosh di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, padahal sektor investasi saat itu berada di bawah tanggung jawabnya.

"Dari awal sebenarnya sudah bisa diperkirakan karena dia harus bertanggung jawab. (Sektor) Investasi ada di tangah dia (Luhut)," jelas Saut.

Dugaan Korupsi dan Pihak yang Perlu Diperiksa

Saut Situmorang menyebut setidaknya ada 10 orang yang harus diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kereta cepat, dengan menyoroti mantan Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pihak kunci.

Untuk informasi lebih lengkap, simak video wawancara lengkap dengan Said Didu dan Saut Situmorang di bawah ini:

Komentar