Misteri PIK 2: Kedaulatan Negara Masih Dikuasai Oligarki Meski Status PSN Dihapus?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Misteri PIK 2: Kedaulatan Negara Masih Dikuasai Oligarki Meski Status PSN Dihapus?

Penghapusan PSN PIK-2: Momentum Kembalikan Kedaulatan Negara & Hak Rakyat

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak euforia penghapusan status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 oleh pemerintahan Prabowo. Meskipun selebrasi simbolis dapat dimaklumi, inti permasalahan yang paling substansial adalah bagaimana upaya pemulihan kedaulatan negara dan hak-hak rakyat yang terdampak proyek reklamasi PIK-2 dapat direalisasikan.

Kedaulatan Wilayah Laut yang Belum Sepenuhnya Pulih

Meski sebagian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut telah dikembalikan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa 263 SHGB di sekitar pagar laut masih dikuasai oleh korporasi. Sebanyak 234 SHGB dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 SHGB lainnya oleh PT Cahaya Inti Sentosa, yang keduanya merupakan anak usaha Agung Sedayu Group (ASG). Proses reklamasi yang masih berlanjut hingga saat ini membuktikan bahwa tidak seluruh pagar laut dicabut. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian wilayah laut, yang merupakan kedaulatan negara, masih dikuasai oleh oligarki.

Kerusakan Kawasan Hutan Lindung Mangrove


Halaman:

Komentar