- Transparansi dalam pengelolaan anggaran
- Efisiensi belanja daerah
- Ketepatan waktu dalam pelaksanaan belanja
Menkeu menegaskan, "Enggak ada bocor dan lain-lain, belanjanya tepat waktu," sebagai syarat utama perbaikan yang diminta.
Janji Tambahan TKD Jika Ada Perbaikan
Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan penambahan TKD jika pemerintah daerah berhasil menunjukkan perbaikan signifikan. "Maka saya bilang belanja lebih bagus dua triwulan ke depan, nanti kami bisa propose ke atas untuk menambah uang ke daerah kalau mereka mau," jelasnya.
Peringatan untuk Daerah yang Tak Berbenah
Di sisi lain, Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan memberikan dukungan tambahan jika pemerintah daerah tidak melakukan perbaikan. "Kalau Anda enggak perbaiki, saya enggak bisa propose apa, propose itu ke atas. Nanti saya yang digetok," tegas Purbaya.
Otonomi Daerah dan Tantangan Pengelolaan Keuangan
Meski mengakui pemerintah daerah memiliki otonomi untuk memaksimalkan penggunaan dana sesuai kebutuhan lokal, Menkeu mempertanyakan kemampuan daerah dalam mengelola keuangan. Hal ini terlihat dari banyaknya dana yang macet dan tidak dibelanjakan secara optimal di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Ini Alasan Medis dari Tim Dokter
Ajinomoto Pork Savor Bocor ke Indonesia: Bongkar Lubang Rantai Pasok Halal di E-commerce
Wisatawan Jakarta Tewas Terseret Arus Sungai di Ubud Bali, Ini Kronologinya
Uji DNA Korban Kebakaran Gedung ACC Kwitang: Identifikasi Reno & Farhan