Merek & Hak Cipta Kalbar Melejit! Cek Data Terbaru 2025 di Sini.

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:54 WIB
Merek & Hak Cipta Kalbar Melejit! Cek Data Terbaru 2025 di Sini.

Statistik Permohonan KI Kalimantan Barat 2025

Berdasarkan Dashboard Monitoring DJKI per 28 Oktober 2025, tercatat 1.998 permohonan Kekayaan Intelektual dari Kalimantan Barat dengan rincian: 672 permohonan Merek, 30 permohonan Paten dan Paten Sederhana, 24 permohonan Desain Industri, 1.270 permohonan Hak Cipta, dan 1 permohonan Indikasi Geografis.

Evaluasi dan Strategi Peningkatan Layanan

Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai layanan konsultasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pemantauan kinerja pelayanan KI di Kalimantan Barat. Sistem Dashboard Monitoring memungkinkan Kanwil menilai progres pendaftaran KI secara real time dan menjadi dasar perumusan strategi peningkatan kualitas layanan di masa depan.

Komitmen Kemenkum Kalbar dalam Perlindungan KI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi hasil karya masyarakat.

"Kantor Wilayah berkomitmen menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui layanan konsultasi dan monitoring dashboard, kami ingin memastikan setiap karya, inovasi, dan produk lokal Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan hukum yang layak," ujar Kakanwil.

Kakanwil juga menyatakan bahwa pelayanan berbasis digital akan terus dikembangkan sejalan dengan transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Masyarakat, pelaku usaha, dan perguruan tinggi didorong untuk aktif mendaftarkan karya dan merek mereka sebagai langkah strategis memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Dengan penguatan layanan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang Kekayaan Intelektual sekaligus mempercepat capaian kinerja pelayanan KI di wilayah Kalimantan Barat.


Halaman:

Komentar