5 Alasan Mengejutkan Mahfud MD Dinilai TAK COCOK di Kabinet Prabowo

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:25 WIB
5 Alasan Mengejutkan Mahfud MD Dinilai TAK COCOK di Kabinet Prabowo
Analisis: Alasan Mahfud MD Dinilai Tidak Cocok untuk Kabinet Prabowo

Analisis: Alasan Mahfud MD Dinilai Tidak Cocok untuk Kabinet Prabowo

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Dalam penyusunan kabinet untuk tahun kedua pemerintahannya, Prabowo disarankan untuk menghindari sosok-sosok yang dekat dan dipercaya oleh Jokowi. Setidaknya ada lima menteri wajah lama yang dinilai pantas diganti dengan figur baru yang lebih segar, bukan justru mengangkat Mahfud MD.

Kehadiran Mahfud MD dalam Kabinet Merah Putih (KMP) diragukan dapat memberikan kontribusi positif. Kekhawatiran utama muncul terkait penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia. Track record Mahfud MD sebagai pendekar hukum sering dianggap ambigu dan bahkan bertentangan dengan sistem hukum yang ada.

Karakter safety player yang dimiliki Mahfud MD dikhawatirkan akan mengganggu kinerja tim kerja KMP. Hal ini berpotensi menghambat harapan utama Presiden RI untuk memajukan negara, memperkuat sektor-sektor strategis, serta menciptakan kehidupan bangsa yang sejahtera dan harmonis.

Kekhawatiran lain adalah loyalitas Mahfud MD yang mungkin masih tertuju pada kepentingan Luhut, Jokowi, dan kawan-kawannya seperti Erick Thohir, Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, dan Tito Karnavian. Publik mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait dugaan pelanggaran sistem ekonomi yang merugikan keuangan negara yang melibatkan nama-nama tersebut.

Untuk mencegah situasi tidak kondusif di KMP, penting untuk menghindari manuver politik dari Mahfud MD yang dapat mengganggu kekompakan kinerja kabinet. Ambiguitas yang ditunjukkan berisiko merusak harapan masa depan bangsa dan negara yang sedang dirintis oleh Presiden Prabowo.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar