KPK Periksa 13 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR OKU, Bupati Teddy Meilwansyah Diperiksa
Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pemeriksaan digelar pada Rabu (29/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Lokasi Pemeriksaan Saksi Kasus KPK OKU
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi terpisah. Berikut daftar lengkap nama-nama saksi yang diperiksa:
Di Kantor Polda Sumatera Selatan:
- Teddy Meilwansyah (Bupati OKU)
- Gunawan (Karyawan Swasta)
- Sahril Elmi alias Alek (Anggota DPRD Kabupaten OKU)
- Robi Vitergo (Anggota DPRD Kabupaten OKU)
- Andri Frandustie (PNS Dinas Perumahan Lampung Tengah)
- Suryandie (Wiraswasta)
- Eryleo Ridho alias Edo (Direktur PT Sinar Pelangi Lestari)
- Supriyanto (Staf Dinas PUPR OKU)
Di Rutan Kelas 1 Palembang:
- Ahmad Sugeng Santoso (Swasta)
- Nopriansyah (Mantan Kepala Dinas PUPR OKU)
- M. Fahrudin (Mantan Anggota DPRD OKU)
- M. Fauzi alias Pablo (Swasta)
- Ferlan Juliansyah (Mantan Anggota DPRD OKU)
Latar Belakang Kasus Suap dan Pemotongan Anggaran Dinas PUPR OKU
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan pemotongan dana proyek. Keenam tersangka tersebut, yang terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas, dan pihak swasta, saat ini telah menjalani proses persidangan. Berikut identitas para tersangka:
- Ferlan Juliansyah (FJ) - Anggota Komisi III DPRD OKU
- M Fahrudin (MFR) - Ketua Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati (UH) - Ketua Komisi II DPRD OKU
- Nopriansyah (NOP) - Mantan Kepala Dinas PUPR OKU
- M Fauzi alias Pablo (MFZ) - Swasta
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS) - Swasta
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat di Korsel Picu Polemik: Bencana Nasional atau Tindakan Lembek?
Lima Nelayan Bertaruh Nyawa Tiga Jam di Tengah Amukan Ombak Bali
Ahli Geologi Ingatkan: Hunian Korban Bencana di Sumatra Tak Boleh Dibangun di Atas Memori Bencana
Tito Pastikan Bantuan Rp 268 Miliar untuk Korban Bencana Tepat Sasaran