Sadis, Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung Gegara Minyak Rambut Hilang
Seorang pemuda berinisial MC (21) melakukan aksi keji dengan menikam ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau badik di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Motif penikaman ini terungkap akibat kemarahan pelaku yang kesal karena minyak rambutnya hilang.
Kronologi Penikaman Ibu Kandung di Mamuju
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa sore, 28 Oktober 2025. Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras. Saat tiba di rumah, MC mencari minyak rambut miliknya namun tidak berhasil menemukannya.
Rasa kesal karena barangnya hilang memicu pelaku untuk mengamuk dan merusak sejumlah perabot rumah tangga. Ibu kandungnya yang berusaha menenangkan justru menjadi sasaran kemarahan anak kandungnya sendiri.
Proses Penanganan dan Penangkapan Pelaku
Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mendengar keributan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian. Petugas juga menyita sebilah badik yang digunakan sebagai alat untuk melukai korban.
Korban selamat dari insiden tersebut dengan mengalami luka pada bagian tangan. Saat ini, kondisi korban telah stabil setelah mendapatkan pertolongan medis.
Status Hukum Pelaku Penikaman
Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat MC dengan dua pasal yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus penganiayaan dalam rumah tangga ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Barang bukti berupa badik telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok
MUI: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Tidak Melanggar Syariat Islam