Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kejaksaan Negeri Sleman secara resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata. Penahanan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Lokasi dan Masa Penahanan
Sri Purnomo akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Keputusan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Alasan Penahanan
Kajari Sleman Bambang Yunianto menyatakan bahwa penahanan ini telah memenuhi semua ketentuan hukum dengan didukung alat bukti yang cukup. Penahanan dinilai penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Artikel Terkait
Banjir Lumpuhkan Jalur KA Semarang: Ini Daftar Lengkap 16 Kereta yang Dialihkan & Cara Klaim Kompensasi 100%
Banjir & Longsor Sukabumi Resmi Darurat, 2.798 Jiwa Terdampak!
Menggantung Nyawa Demi Pintasan: Kisah Pilu Jembatan Kabel Listrik di Aceh Barat
Detik-Detik Haru Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun ke Menlu Prasetyo, Sampai Cium Tangan!