Sri Purnomo Ditahan! Modus Korupsi Dana Hibah Pariwisata yang Rugikan Negara Rp10,9 M

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:18 WIB
Sri Purnomo Ditahan! Modus Korupsi Dana Hibah Pariwisata yang Rugikan Negara Rp10,9 M

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kejaksaan Negeri Sleman secara resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata. Penahanan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Lokasi dan Masa Penahanan

Sri Purnomo akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Keputusan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Alasan Penahanan

Kajari Sleman Bambang Yunianto menyatakan bahwa penahanan ini telah memenuhi semua ketentuan hukum dengan didukung alat bukti yang cukup. Penahanan dinilai penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Modus Kerugian Negara


Halaman:

Komentar