Mukjizat Al-Quran: Sains Membuktikan Hikmah Haramnya Nikah Saudara Sepersusuan
Hukum Islam tentang haramnya menikahi saudara sepersusuan telah terbukti secara ilmiah. Penemuan modern mengungkap bahwa ASI tidak hanya memberikan nutrisi, tetapi juga mentransfer materi genetik yang menciptakan ikatan biologis permanen.
Dasar Hukum dalam Al-Quran
Al-Quran surat An-Nisa ayat 23 secara jelas menyebutkan bahwa saudara sepersusuan termasuk dalam kategori mahram yang haram untuk dinikahi. Meskipun tidak memiliki hubungan darah, ikatan persusuan dianggap setara dengan hubungan keluarga dalam Islam.
Bukti Ilmiah Efek ASI pada DNA
Penelitian terkini membuktikan bahwa ASI mengandung mikro RNA yang terbungkus dalam eksosom. Komponen ini mampu bertahan dari proses pencernaan dan memasuki aliran darah bayi, kemudian mempengaruhi ekspresi gen tertentu.
Artikel Terkait
Tanah Ulayat Diserobot Sawit: Perlawanan Suku Tehit Sorong Selatan yang Bikin Pemerintah Merah!
Ismail Fahmi Bongkar Praktik Creepy Fotografer CFD: Wajahmu Bisa Dijual Begini Saja!
Banjir Kebon Pala Kembali Terjadi, Ketinggian Air Capai 50 Cm!
Jangan Sia-Siakan Karyamu! Begini Cara Universitas Kapuas Sintang & Kemenkum Kalbar Lindungi Karya Ilmiah & Budaya Lokal dari Klaim