Mukjizat Al-Quran: Sains Membuktikan Hikmah Haramnya Nikah Saudara Sepersusuan
Hukum Islam tentang haramnya menikahi saudara sepersusuan telah terbukti secara ilmiah. Penemuan modern mengungkap bahwa ASI tidak hanya memberikan nutrisi, tetapi juga mentransfer materi genetik yang menciptakan ikatan biologis permanen.
Dasar Hukum dalam Al-Quran
Al-Quran surat An-Nisa ayat 23 secara jelas menyebutkan bahwa saudara sepersusuan termasuk dalam kategori mahram yang haram untuk dinikahi. Meskipun tidak memiliki hubungan darah, ikatan persusuan dianggap setara dengan hubungan keluarga dalam Islam.
Bukti Ilmiah Efek ASI pada DNA
Penelitian terkini membuktikan bahwa ASI mengandung mikro RNA yang terbungkus dalam eksosom. Komponen ini mampu bertahan dari proses pencernaan dan memasuki aliran darah bayi, kemudian mempengaruhi ekspresi gen tertentu.
Artikel Terkait
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri
Kiai Didin Minta Menteri Agama Batalkan Rencana Perayaan Natal di Kemenag
Prabowo Minta Harga Tiket dan Tol Turun Jelang Nataru
Tragedi Hannukah di Bondi: 10 Tewas dalam Penembakan Saat Perayaan