Pemerintah akan fokus memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama sebagai pintu masuk barang impor. Pengawasan akan dioptimalkan menggunakan alat yang tersedia di Bea Cukai dan Pajak.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku thrifting ilegal. "Kalau ada yang menolak aturan ini, akan langsung saya tangkap. Terutama bagi pelaku thrifting yang jelas-jelas melanggar hukum," katanya.
Langkah pencegahan dimulai dari hulu dengan menutup celah masuknya barang selundupan di pelabuhan. Diharapkan kebijakan ini akan mengurangi pasokan pakaian bekas impor dan menurunkan stok di lapak thrifting ilegal.
"Kalau suplai dari luar negeri berkurang, otomatis jumlah barang di lapangan juga turun. Perkembangan ini akan terus dipantau," tutup Purbaya.
Artikel Terkait
Tertahan di Rutan, Ini Alasan Harvey Moeis Belum Dihantar ke Lapas Meski Vonis 20 Tahun Sudah Inkrah
TERUNGKAP! Dalang Korupsi Haji Disebut Setara Iblis & Firaun, KPK Didesak Bertindak
Mengapa Yusuf Islam (Cat Stevens) Pilih Poligami yang Bertanggung Jawab Daripada Hidup Bebas Tanpa Batas?
Rapat Tertutup BPIH 2026: Strategi Pemerintah Gagalkan Mafia Haji!