Pemerintah akan fokus memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama sebagai pintu masuk barang impor. Pengawasan akan dioptimalkan menggunakan alat yang tersedia di Bea Cukai dan Pajak.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku thrifting ilegal. "Kalau ada yang menolak aturan ini, akan langsung saya tangkap. Terutama bagi pelaku thrifting yang jelas-jelas melanggar hukum," katanya.
Langkah pencegahan dimulai dari hulu dengan menutup celah masuknya barang selundupan di pelabuhan. Diharapkan kebijakan ini akan mengurangi pasokan pakaian bekas impor dan menurunkan stok di lapak thrifting ilegal.
"Kalau suplai dari luar negeri berkurang, otomatis jumlah barang di lapangan juga turun. Perkembangan ini akan terus dipantau," tutup Purbaya.
Artikel Terkait
Justin Barki Sumbang Bonus Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut
Di Balik Buket Bunga, Sebuah Ponsel dan Cinta yang Tak Biasa
Dari PNS ke Aktivis Digital: Kisah Ferry Irwandi Menggebrak dengan Aksi Nyata
Akses Jalan Sumatera Mulai Pulih, Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan