Pemerintah akan fokus memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama sebagai pintu masuk barang impor. Pengawasan akan dioptimalkan menggunakan alat yang tersedia di Bea Cukai dan Pajak.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku thrifting ilegal. "Kalau ada yang menolak aturan ini, akan langsung saya tangkap. Terutama bagi pelaku thrifting yang jelas-jelas melanggar hukum," katanya.
Langkah pencegahan dimulai dari hulu dengan menutup celah masuknya barang selundupan di pelabuhan. Diharapkan kebijakan ini akan mengurangi pasokan pakaian bekas impor dan menurunkan stok di lapak thrifting ilegal.
"Kalau suplai dari luar negeri berkurang, otomatis jumlah barang di lapangan juga turun. Perkembangan ini akan terus dipantau," tutup Purbaya.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS