Sinergi Strategis: Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komisi Reformasi Kepolisian Tidak Perlu Dipertentangkan
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menegaskan bahwa keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dilihat sebagai dua lembaga yang saling bertentangan. Menurutnya, keduanya justru memiliki tujuan strategis yang sama, yaitu memperkuat tata kelola, integritas, dan profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam bingkai keamanan nasional yang modern dan demokratis.
"Dalam perspektif intelijen dan geopolitik nasional, langkah Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit ini bukan bentuk dualisme, melainkan pembagian peran yang saling melengkapi," ujar Amir Hamzah. Ia menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian berperan di ranah strategis dan supervisi, sementara Tim Transformasi Reformasi Polri fokus pada tataran implementasi teknis dan pembenahan kultur internal Polri.
Pembagian Peran yang Jelas
Amir memaparkan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian berfungsi sebagai think tank independen yang memberikan masukan strategis bagi arah kebijakan reformasi. Sementara itu, Tim Transformasi Reformasi Polri, yang diketuai oleh Kepala Lemdiklat Polri Komjen Prof. Chryshanda Dwilaksana, bertindak sebagai pelaksana perubahan internal secara konkret di tubuh Polri.
"Komjen Prof. Chryshanda Dwilaksana adalah seorang intelektual kepolisian yang sangat konsen terhadap isu reformasi kelembagaan. Beliau memahami persoalan mulai dari akar budaya organisasi Polri hingga tuntutan publik yang kompleks. Sinergi antara kedua entitas ini akan menghasilkan reformasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan," jelas Amir.
Membangun Sistem Check and Balance yang Cerdas
Amir menilai, publik kerap salah menafsirkan dua lembaga reformasi ini sebagai indikasi tumpang tindih atau tarik-menarik kewenangan. Padahal, menurutnya, Presiden Prabowo justru membangun sistem kontrol dan pengawasan lintas struktur agar reformasi tidak sekadar seremonial, tetapi berakar kuat dan terukur.
"Presiden Prabowo melihat bahwa kepercayaan publik terhadap Polri adalah faktor penentu stabilitas nasional. Dengan menempatkan reformasi di bawah dua sumbu internal (Tim Transformasi) dan eksternal (Komisi Reformasi) negara membangun sistem 'check and balance' yang cerdas," ujarnya.
Artikel Terkait
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat
Raffi Ahmad Ungkap Momen Hati Rafathar Luluh Saat Pertemuan Pertama dengan Lily
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri