Kulon Progo Tangani Siswa SMP Terjerat Judi Online dan Pinjaman Online
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan menyusul ditemukannya kasus seorang siswa SMP yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Langkah ini diambil sebagai upaya penanganan dan pencegahan masalah serupa di kalangan pelajar.
Langkah Koordinasi dan Pengawasan Orang Tua
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinsos P3A Kulon Progo, Siti Sholikhah, menekankan pentingnya koordinasi dengan sekolah dan peningkatan pengawasan dari orang tua. Ia mengimbau para orang tua untuk memastikan kepergian anaknya benar-benar ke sekolah, bukan untuk bermain game online atau menggunakan ponselnya di rumah untuk hal-hal negatif.
Pendampingan Psikologis dan Pendekatan Menyeluruh
Anak yang terjerat kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dengan pendekatan "jemput bola". Selain pendekatan individu dan keluarga, Dinsos P3A juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat luas dan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif. Siti Sholikhah menegaskan bahwa masalah ini membutuhkan penanganan lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan oleh satu OPD saja.
Artikel Terkait
KPK Dihantui Utang Budi ke Jokowi: Benarkah Kasus Korupsi Whoosh Sengaja Ditelantarkan?
Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Air Aqua: Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan!
Bocah 8 Tahun Terbawa Arus di Pamulang Estate, Ini Kronologi Lengkapnya
Mantul! Pastor Andi Simon Bongkar Rahasia Mukjizat Kesembuhan di Manado, Buktinya Gratis Total!