Bayi Perempuan Ditemukan Terpotong Tiga, Ica (21) Ngaku Bunuh Bayinya dengan Siram Air dan Buang ke Jurang

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Bayi Perempuan Ditemukan Terpotong Tiga, Ica (21) Ngaku Bunuh Bayinya dengan Siram Air dan Buang ke Jurang

Ica (21) Tersangka Penganiayaan dan Pembuangan Bayi di Jurang Bukit Cangang Bukittinggi

Polisi menetapkan Ica (21 tahun) sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan anak dan pembuangan bayi baru lahir di kawasan jurang Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Peristiwa tragis ini mengguncang masyarakat dengan ditemukannya jasad bayi perempuan dalam kondisi terpotong menjadi tiga bagian.

Kondisi Jasad Bayi Korban Penganiayaan

Saat ditemukan, jasad bayi malang tersebut terpisah menjadi tiga bagian utama: bagian pinggang ke kaki, tangan kiri, dan kepala. Tim gabungan masih melakukan pencarian intensif untuk menemukan tangan kanan dan bagian badan bayi yang masih hilang. Berbeda dengan pengakuan tersangka yang menyatakan membuang bayi dalam keadaan utuh, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang mengerikan.

Proses Hukum dan Pasal yang Dijerat

Pelaku telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undand-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 15 tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan penambahan pasal pembunuhan mengingat niat pelaku telah muncul sejak usia kandungan tujuh bulan.

Motif dan Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengakuan tersangka, niat membunuh sudah direncanakan dua bulan sebelum melahirkan dengan cara memukul-mukul perutnya sendiri. Ica melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10). Ketika bayi menangis, tersangka yang panik dan takut ketahuan melakukan penyiraman air berulang kali hingga tangisan bayi berhenti.

Pengakuan Pelaku dan Temuan di TKP

"Pengakuan sementara, dia membuang bayinya secara utuh ke dasar ngarai, namun beberapa potongan tubuh bayi justru ditemukan di pinggir ngarai," jelas Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses mutilasi mengingat kontradiksi antara pengakuan pelaku dan kondisi temuan di lapangan.

Komentar