Bank Indonesia Tegaskan Uang Receh Sah untuk Pembayaran, Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penolak
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menegaskan bahwa penggunaan uang logam atau uang receh sebagai alat pembayaran yang sah masih tetap berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi video viral yang menunjukkan penolakan pembayaran parkir menggunakan uang receh di kawasan Manado Town Square (Mantos).
Penjelasan Resmi Bank Indonesia Sulut
Kepala Bank Indonesia Sulut, Joko Supratikto, menjelaskan bahwa uang logam harus diterima sebagai alat pembayaran selama uang tersebut belum ditarik secara resmi dari peredaran oleh otoritas. "Secara prinsip semua harus diterima selagi masih berlaku dan selama belum ada penarikan dilakukan. Semua harus diterima," tegas Joko.
Dasar Hukum dan Sanksi bagi Penolak Uang Receh
Joko Supratikto lebih lanjut mengingatkan adanya dasar hukum yang melindungi keabsahan uang logam. Menurutnya, Undang-Undang Mata Uang Nomor 33 mengatur sanksi bagi pihak yang menolak pembayaran dengan uang Rupiah yang masih berlaku. "Jadi secara prinsip semua harus diterima," kata dia menegaskan.
Sosialisasi dan Edukasi Terus Dilakukan
Bank Indonesia mengungkapkan bahwa upaya sosialisasi mengenai penggunaan uang kertas dan logam Rupiah terus berjalan. Ia berharap kejadian viral ini dapat menjadi momentum edukasi bagi masyarakat luas bahwa uang receh adalah alat pembayaran yang sah dan harus diterima, termasuk ketika menabung di bank.
Kronologi Kasus Viral Penolakan Uang Receh di Manado
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video dari Kota Manado, Sulawesi Utara, yang memperlihatkan seorang petugas parkir di kawasan reklamasi Boulevard menolak pembayaran menggunakan uang receh. Dalam video tersebut, pengemudi mobil mereaksi penolakan tersebut dengan heran. Petugas parkir bahkan tidak mau membukakan portal pintu keluar sebelum uang receh diganti dengan nominal yang lebih besar, yang memicu protes dari pengemudi.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Langgar Lagi, Israel Serang Gaza Tengah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gagalkan 8 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan, Begini Modus Barunya!
Waspada Macet Total! Rute Mana Saja yang Ditutup untuk Sumpah Pemuda & Jakarta Running 2025?
Prabowo Tiba di Malaysia, Ini 5 Fakta Menarik KTT ASEAN 2025 yang Bikin Penasaran