Sekjen DPR Indra Iskandar Bolos Panggilan KPK, Ada Apa di Balik Pengadaan Rumah Dinas?

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar Bolos Panggilan KPK, Ada Apa di Balik Pengadaan Rumah Dinas?

Fokus Penyidikan pada Kerugian Negara

KPK saat ini memprioritaskan penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan rumah dinas DPR. Beberapa saksi telah diperiksa untuk memperkuat data kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara paralel bersama BPKP untuk mempercepat penyelesaian.

Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar. Sampai saat ini belum dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, "Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," dalam pernyataannya pada Jumat (7/3/2025).


Halaman:

Komentar