Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/10/2025). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah dinas anggota DPR.
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Indra Iskandar telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. "Saudara IIS menyampaikan surat pemberitahuan bahwa ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," jelas Budi.
KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen DPR
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Indra Iskandar. Meskipun waktu pastinya belum ditetapkan, koordinasi akan segera dilakukan oleh penyidik untuk menentukan jadwal baru.
Artikel Terkait
Gelombang Mundur di OJK dan BEI, Isu Free Float Diduga Jadi Pemicu
Kaesang Menangis di Panggung Rakernas, Janjikan PSI Akan Jadi Partai Besar
Botol Pink Kosong dan Misteri N2O dalam Kasus Lula Lahfah
Polisi Ungkap Kronologi Terakhir Lula Lahfah, dari Kafe hingga Ditemukan Meninggal