Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/10/2025). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah dinas anggota DPR.
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Indra Iskandar telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. "Saudara IIS menyampaikan surat pemberitahuan bahwa ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," jelas Budi.
KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen DPR
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Indra Iskandar. Meskipun waktu pastinya belum ditetapkan, koordinasi akan segera dilakukan oleh penyidik untuk menentukan jadwal baru.
Artikel Terkait
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar: Terungkap Modus Mark Up Miliaran untuk Rumah Jabatan!
Banjir Grobogan Rendam 2.263 Rumah, Tanggul Tuntang Jebol Jadi Pemicu Utama?
Geger! Gubernur DKI Bakar Lahan Thrifting Ilegal, UMKM Disiapkan Jadi Raja
Riva Siahaan & Skandal Rp285 Triliun di Pertamina: Modus Baru Korupsi BBM yang Gila-gilaan!