Ustadz Fadlan Fahamsyah
Dalam Islam, siapa yang mengklaim sesuatu wajib menghadirkan bukti yang sah. Misalnya, jika seseorang mengaku sebagai lulusan suatu lembaga pendidikan, maka ia harus menunjukkan bukti kelulusan yang valid. Tanpa bukti, klaim tersebut hanya sebatas pengakuan belaka dan belum dapat diterima sebagai kebenaran.
Prinsip ini didasarkan pada kaidah fikih yang sangat penting:
البينة على المدعي
Artikel Terkait
Jebakan Oknum Polisi! Kronologi Lengkap Penipuan Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar yang Bikin Korban Rugi Miliaran
Misteri Kematian Pratama Wijaya Kesuma: 8 Tersangka Diksar Mahepel Unila Terjerat Pasal Penganiayaan
Motor Vario Lenyap Saat Salat Subuh, Begini Modus Maling yang Bikin Geram!
Ribuan Warga Palestina Serbu Masjid Al-Aqsha, Ternyata Ini yang Bikin Israel Waswas