Dana Daerah Mengendap di Bank: Konflik DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan Pusat
Isu dana pemerintah daerah mengendap di bank kembali mencuat, melibatkan dua provinsi besar Indonesia: DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dua gubernur memberikan respons berbeda terhadap tudingan Kementerian Keuangan mengenai triliunan rupiah yang tidak terserap.
Respons Bertolak Belakang: Pengakuan vs Penyangkalan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui keberadaan dana Rp14,6 triliun di bank. Ia menjelaskan dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran proyek berjalan dan kewajiban akhir tahun. Menurutnya, hal ini wajar dalam mekanisme pencairan dan pelaporan keuangan daerah.
Sebaliknya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah data Kemenkeu tentang dana mengendap Rp4,17 triliun. Ia menegaskan saldo kas daerah hanya Rp2,6 triliun tanpa deposito mengendap, dengan dana aktif berputar melalui Rekening Kas Umum Daerah.
Penyebab Ketidaksinkronan Data Keuangan Daerah
Konflik ini bersumber dari perbedaan interpretasi data keuangan. Kemenkeu menggunakan data perbankan dari BI yang mencatat saldo akhir bulan, sementara pemerintah daerah melihat konteks penggunaan dana. Istilah "mengendap" versi pusat berbeda makna dengan "siap dicairkan" menurut daerah.
Artikel Terkait
Hartini Dg Saido Pimpin Muslimat DDII 2025-2030, Ini Visi Besar dan Strategi Barunya!
Belajar dengan Jiwa: Rahasia Pendidikan yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
Mengapa 4 Polisi Nunukan yang Diduga Selundupkan Barang Bukti Narkoba Hanya Dihukum Sanksi Etik?
Heboh! DKM Al Bahrum Garut Gelar 7 Jenis Lomba Seru untuk 200 Santri, Ini Daftar Pemenangnya