Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika: Diduga Dibeking dan Melibatkan Warga China!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:20 WIB
Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika: Diduga Dibeking dan Melibatkan Warga China!

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika. Penemuan ini berawal dari laporan pembakaran basecamp warga negara China pada Agustus 2024.

Kapasitas Produksi Tambang Emas Ilegal di Lombok

Berdasarkan peninjauan langsung Tim Korsupwil V KPK pada 4 Oktober 2024, tambang ilegal ini mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari meski tidak memiliki izin resmi. Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria, mengaku terkejut dengan temuan ini.

Potensi Tindak Pidana Lintas Sektor

KPK menilai aktivitas tambang ilegal di Sekotong berpotensi mengandung berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, kehutanan, lingkungan hidup, dan pajak. Dian Patria menegaskan pentingnya penegakan hukum lintas sektor untuk mengatasi masalah ini.

KPK Dorong Penegakan Hukum Setempat

KPK mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan. Dian menyayangkan jika aparat setempat terkesan tidak berani menindak atau bahkan diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut.

Tambang Ilegal Lainnya di NTB

Tak hanya di Sekotong, KPK juga mengungkap keberadaan tambang emas ilegal lain dengan skala lebih besar di Lantung, Pulau Sumbawa. Temuan ini memperkuat sorotan terhadap lemahnya pengawasan pertambangan di daerah, terutama di sekitar kawasan strategis nasional seperti Mandalika.

Komentar