Klir! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun di BI
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah melakukan klarifikasi resmi menanggapi isu mengenai dana mengendap Pemprov Jabar senilai Rp 4,1 triliun di Bank Indonesia. Klarifikasi ini dilakukan setelah pertemuan langsung dengan pihak BI di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Penjelasan Resmi dari Bank Indonesia
Berdasarkan penjelasan resmi dari Bank Indonesia, tidak ada dana Pemprov Jabar dalam bentuk deposito sebesar Rp 4,1 triliun. Data yang benar menunjukkan bahwa dana kas daerah Pemprov Jabar per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 3,8 triliun, dan seluruh dana tersebut disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
Perbedaan Dana Kas Daerah dan Dana BLUD
Gubernur Dedi Mulyadi dengan tegas menyatakan, "Tidak ada uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito." Ia menjelaskan bahwa dana yang tercatat adalah dana kas daerah dalam bentuk giro. Sementara itu, deposito yang dimaksud merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan terpisah dari kas pemerintah provinsi.
Artikel Terkait
Kepala SPPG Bekasi Dilaporkan Melecehkan Bawahannya: Dia Pegang-Pegang Sambil Pojokin Saya!
Jokowi Diadili? Muslim Arbi Desak KPK & Kejaksaan Beri Keadilan untuk Rakyat!
Presiden Afrika Selatan Terkesima! Kuliner Nusantara Mana yang Bikin Kagum di Istana?
Abadi Nan Jaya: Zombie Mengamuk, Tradisi Lokal Jadi Senjata!