Klir! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun di BI
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah melakukan klarifikasi resmi menanggapi isu mengenai dana mengendap Pemprov Jabar senilai Rp 4,1 triliun di Bank Indonesia. Klarifikasi ini dilakukan setelah pertemuan langsung dengan pihak BI di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Penjelasan Resmi dari Bank Indonesia
Berdasarkan penjelasan resmi dari Bank Indonesia, tidak ada dana Pemprov Jabar dalam bentuk deposito sebesar Rp 4,1 triliun. Data yang benar menunjukkan bahwa dana kas daerah Pemprov Jabar per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 3,8 triliun, dan seluruh dana tersebut disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
Perbedaan Dana Kas Daerah dan Dana BLUD
Gubernur Dedi Mulyadi dengan tegas menyatakan, "Tidak ada uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito." Ia menjelaskan bahwa dana yang tercatat adalah dana kas daerah dalam bentuk giro. Sementara itu, deposito yang dimaksud merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan terpisah dari kas pemerintah provinsi.
"Yang tercatat hanyalah dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sementara deposito itu milik BLUD, dan mereka memiliki kewenangan penuh mengelolanya," ucap Dedi.
Dana Kas Daerah Telah Digunakan untuk Pembangunan
Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa dana Rp 3,8 triliun yang tercatat pada akhir September tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional daerah. Penggunaannya mencakup pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, perjalanan dinas, serta biaya listrik, air, dan tenaga outsourcing.
Posisi Kas Daerah yang Dinamis
Gubernur menekankan bahwa laporan mengenai dana mengendap dalam bentuk deposito adalah tidak benar. Ia menegaskan, "Tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan untuk diambil bunganya. Tidak ada, ya, tidak ada."
Posisi kas daerah, menurutnya, bersifat dinamis dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja harian. "Hari ini bisa Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun. Itu angka yang benar," pungkas Dedi Mulyadi usai pertemuan di BI.
Artikel Terkait
Ekonom UGM Sebut Perjanjian Dagang RI-AS Bukan Sekadar Perdagangan, Melainkan Ancaman Penjajahan Modern
Sulsel Dominasi Kejurnas Akuatik 2026 dengan 8 Medali Emas
Persiba Balikpapan Selamat dari Degradasi Usai Kalahkan Persekat Tegal 2-1 di Laga Panas Penuh Kontroversi
Persik Kediri Hajar Semen Padang 3-0 di Kandang, Perpanjang Derita Tim Terdegradasi