- Hakim Ketua: Dennie Arsan Fatrika
- Hakim Anggota: Purwanto S. Abdullah
- Hakim Anggota: Alfis Setyawan
Proses Pemeriksaan dan Komitmen KY
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tom Lembong, KY mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan meyakinkan untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap majelis hakim. KY berjanji menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional.
Pernyataan Tom Lembong Usai Pemeriksaan
Tom Lembong menegaskan bahwa laporannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan upaya menegakkan rasa keadilan atas dugaan kejanggalan, penyimpangan, dan ketidakadilan dalam proses peradilannya.
"Saya sudah bebas berkat abolisi yang diterbitkan oleh Presiden dan pimpinan DPR, tapi sesuai komitmen saya dan tim saya, kami ingin terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua, bukan hanya bagi diri saya sendiri," ujar Tom Lembong.
Ia berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dalam suasana kondusif dengan semangat memperbaiki sistem hukum Indonesia. "Jadi harus ada akuntabilitas dan kami mempunyai niat dan maksud yang sepenuhnya konstruktif," pungkasnya.
Artikel Terkait
Menguak Skandal Tambang Sherly Tjoanda: Kuasa, Uang, dan Kerusakan di Maluku Utara
RELASI SIDAQ: Gerakan Muda Qurani yang Sudah Sebarkan 4.188 Mushaf ke Pelosok Indonesia!
Daftar 40 Calon Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Masuk, Siapa Lagi?
Gerakan RELASI SIDAQ: Tebar 10.000 Mushaf & Siapkan Misi ke Palestina, Ini Kisahnya!