Hakim yang Divonis Bebaskan Tom Lembong Diperiksa KY, Ada Apa?

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Hakim yang Divonis Bebaskan Tom Lembong Diperiksa KY, Ada Apa?
  • Hakim Ketua: Dennie Arsan Fatrika
  • Hakim Anggota: Purwanto S. Abdullah
  • Hakim Anggota: Alfis Setyawan

Proses Pemeriksaan dan Komitmen KY

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tom Lembong, KY mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan meyakinkan untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap majelis hakim. KY berjanji menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional.

Pernyataan Tom Lembong Usai Pemeriksaan

Tom Lembong menegaskan bahwa laporannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan upaya menegakkan rasa keadilan atas dugaan kejanggalan, penyimpangan, dan ketidakadilan dalam proses peradilannya.

"Saya sudah bebas berkat abolisi yang diterbitkan oleh Presiden dan pimpinan DPR, tapi sesuai komitmen saya dan tim saya, kami ingin terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua, bukan hanya bagi diri saya sendiri," ujar Tom Lembong.

Ia berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dalam suasana kondusif dengan semangat memperbaiki sistem hukum Indonesia. "Jadi harus ada akuntabilitas dan kami mempunyai niat dan maksud yang sepenuhnya konstruktif," pungkasnya.


Halaman:

Komentar