Kemudian kendaraan berserta pengemudinya kemudian dibawa ke Polsek Setiabudi. Masalah itu pun sudah berakhir damai.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf kepada petugas Dishub," kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis 4 Januari 2024.
Kronologi Lengkap
Berikut kronologi lengkap peristiwa petugas Dishub DKI Jakarta nemplok di atas kap mobil:
* Pukul 13.30 WIB: Anggota Dishub DKI Jakarta sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
* Pukul 13.35 WIB: Seorang pengemudi mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG melintas di lokasi dan mengacungkan jari tengah sambil merekam aksi anggota Dishub.
* Pukul 13.36 WIB: Anggota Dishub di lokasi memberhentikan pengemudi itu dengan maksud menanyakan alasan pemobil bolak-balik ke lokasi sambil mengacungkan jari tengah itu.
* Pukul 13.37 WIB: Pengemudi itu tidak kooperatif dan melajukan kendaraannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak
Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak
Wakil Bupati Bone Lepas Kontingen MTQ, Targetkan Juara Umum di Tingkat Provinsi