Roy menegaskan bahwa UTS di Australia hanyalah lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan formal. "Ini hanya matrikulasi dengan masa studi maksimal 12 bulan dan minimal 9 bulan. Faktanya, Gibran hanya belajar selama 6 bulan dan tidak lulus," tuturnya.
"Oleh karena itu, kami mempertanyakan keabsahan dokumen ini dan mendesak agar surat tersebut dicabut. Jika SK-nya dicabut, maka syarat Gibran untuk menjabat sebagai wakil presiden gugur, dan ia wajib dimakzulkan," tambah Roy.
Sementara itu, Kurnia Tri Royani menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Kemendikdasmen adalah untuk mencari kebenaran. Ia mengutip adagium "ubi jus, ibi remedium" yang artinya di mana ada hak, di situ ada upaya penegakan hukum.
"Maknanya adalah bahwa keadilan tidak didapatkan secara gratis. Keadilan harus diperjuangkan," pungkas Kurnia.
Foto: Pakar Telematika, Roy Suryo bersama Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar menyambangi Kemendikdasmen untuk mendesak mencabut SK kelulusan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Artikel Terkait
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Rabu