Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba saat masih berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Menariknya, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. Jon mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang menuju Nusakambangan dan mengungkapkan rasa kagetnya.
"Kami belum dapat kabar," ujar Jon Mathias ketika dikonfirmasi via pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hukum guna mendampingi Ammar Zoni. Rencananya, pihak kuasa hukum akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara barunya.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kekuatan Ucapan Tulus Jembatani Jarak dan Pererat Silaturahmi
Ledakan Tabung Gas di KM Citra Anugrah Tewaskan Dua Awak di Pelabuhan Selayar
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tidak Ada Korban Jiwa
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Hak Keuangan Pejabat Negara