Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Badan Pengelola Investasi Danantara yang meminta utang proyek kereta cepat Whoosh dibiayai melalui APBN. Pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) membahas penolakan ini.
Purbaya menyatakan bahwa Danantara tetap bersikeras meski telah diminta mencari skema pembiayaan lain. Menurutnya, dividen BUMN yang mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun sudah cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan kereta cepat yang sekitar Rp 2 triliun.
Danantara berjanji akan mengkaji ulang usulan pembayaran utang melalui dividen BUMN, sesuai arahan Menteri Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pembiayaan utang kereta cepat Whoosh tanpa membebani APBN.
Sumber: Portal-Islam.id
Artikel Terkait
Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat
Di Tengah Duka, Ibrahim Raih 94 Persen di Ujian SMA Gaza
Kapal Rumah Sakit Nusa Waluya II: Jawaban Bagi Ribuan Warga Terpencil Raja Ampat
Tes Kemampuan Akademik 2026: Bukan Penentu Kelulusan, tapi Peta Mutu Pendidikan