Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Badan Pengelola Investasi Danantara yang meminta utang proyek kereta cepat Whoosh dibiayai melalui APBN. Pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) membahas penolakan ini.
Purbaya menyatakan bahwa Danantara tetap bersikeras meski telah diminta mencari skema pembiayaan lain. Menurutnya, dividen BUMN yang mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun sudah cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan kereta cepat yang sekitar Rp 2 triliun.
Danantara berjanji akan mengkaji ulang usulan pembayaran utang melalui dividen BUMN, sesuai arahan Menteri Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pembiayaan utang kereta cepat Whoosh tanpa membebani APBN.
Sumber: Portal-Islam.id
Artikel Terkait
Gudang RS Pengayoman Ludes Dilahap Si Jago Merah, 28 Pasien Selamat
Kiai Didin Soroti Rehabilitasi Ira Puspadewi: Fitnah Luar Biasa yang Berakhir dengan Keadilan
Gemuruh Pesawat Bantuan Prabowo Menembus Langit Aceh
Tragedi di Solo Grand Mal: Wanita Muda Tewas Usai Jatuh dari Lantai Parkir