Kejagung Dituding Tidak Konsisten Usut Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai sorotan akibat ketidakkonsistensi dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023. Poin utama yang disorot adalah penyusutan besar-besaran nilai dugaan kerugian negara dalam kasus yang menjerat saudagar minyak, Riza Chalid.
Penyusutan Fantastis Kerugian Negara
Pada medio Februari 2025, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun. Namun, nilai yang fantastis ini mengalami penyusutan drastis. Dalam surat dakwaan terhadap mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kerugian negara dinyatakan hanya Rp285,98 triliun.
Desakan Transparansi dari Pengamat
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mendesak Kejagung untuk transparan kepada publik mengenai latar belakang penyusutan nilai kerugian negara tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejagung harus menjelaskan alasan perubahan angka yang signifikan ini agar tidak dianggap tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi
Prabowo Bongkar Proyek 9 Naga? Ini Fakta Pencabutan PIK 2 dari PSN!
Suami Syok! Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain, Ini Faktanya