Ibu Dina Oktaviani Bongkar Modus Pelaku: Peminjam Rp 1,5 Juta Ternyata Sudah Rencanakan Aksi Ini!

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Ibu Dina Oktaviani Bongkar Modus Pelaku: Peminjam Rp 1,5 Juta Ternyata Sudah Rencanakan Aksi Ini!

Ibu Dina Oktaviani Ungkap Fakta Baru: Pelaku Pinjam Uang Rp 1,5 Juta dan Rencanakan Pembunuhan

Yayah (53), ibu dari korban pembunuhan Dina Oktaviani (21), mengungkapkan fakta-fakta baru yang membantah pengakuan pelaku, Heriyanto (27), rekan kerja anaknya. Ia dengan tegas menyangkal cerita bahwa putrinya curhat masalah asmara dan meminta dicarikan orang pintar.

"Kalau anak habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong," tegas Yayah saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Banyusari, Karawang, pada Sabtu (11/10/2025).

Fakta Pinjaman Uang Rp 1,5 Juta

Yayah mengungkapkan bahwa Heriyanto, yang merupakan atasan Dina di tempat kerja, justru pernah meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta dari putrinya. Menurut penuturannya, Dina sempat bercerita bahwa pelaku memaksa uang tersebut diantarkan ke rumahnya, meskipun Dina sebenarnya hendak mentransfernya.

"Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelas Yayah.

Permintaan Hukuman Maksimal

Yayah meyakini bahwa aksi keji yang menimpa anaknya telah direncanakan oleh pelaku. Ia pun mendesak agar Heriyanto mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ungkapnya dengan penuh emosi.

Kronologi Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani

Seperti diberitakan, Dina Oktaviani, seorang karyawati minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Heriyanto, yang telah ditangkap, mengaku membunuh Dina di rumahnya di Purwakarta dengan cara mencekik, lalu melakukan pemerkosaan, dan merampas perhiasannya sebelum membuang jasad korban ke sungai. Pelaku mengklaim motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.

Sumber: Tribunnews Jabar

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar