Razman Arif Nasution berspekulasi bahwa putusan berat yang ia terima mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi dalam persidangan beberapa waktu sebelumnya. Saat itu, ia dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, diketahui menunjukkan emosi yang tinggi.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Banding Diajukan untuk Kejelasan dan Keadilan Hukum
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Razman Arif Nasution bersama tim hukum dan keluarganya telah resmi mengajukan upaya hukum banding. Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan putusan yang lebih adil dan proporsional.
Menutup pernyataannya, Razman berkata, "Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat."
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Bandara Morowali: Kedaulatan yang Hilang di Balik Kawasan Industri
Sumut Garap Sumber Dana Baru, Antisipasi Penyusutan Anggaran Rp4,7 Triliun
Upacara Tabur Bunga Polairud di Bitung, Penghormatan untuk Pahlawan Laut
Tudingan Pemerasan di Medsos Seret Nama Kabid Propam Polda Sumut