Razman Arif Nasution berspekulasi bahwa putusan berat yang ia terima mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi dalam persidangan beberapa waktu sebelumnya. Saat itu, ia dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, diketahui menunjukkan emosi yang tinggi.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Banding Diajukan untuk Kejelasan dan Keadilan Hukum
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Razman Arif Nasution bersama tim hukum dan keluarganya telah resmi mengajukan upaya hukum banding. Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan putusan yang lebih adil dan proporsional.
Menutup pernyataannya, Razman berkata, "Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat."
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Parlemen Iran Ancam AS dan Israel Jadi Sasaran Balasan Militer
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Sumatera
Gen Halal Championship 2025: Finalis Non-Muslim Buktikan Halal Jadi Standar Universal
Video 7 Menit Kasir Indomaret yang Viral: Hoaks atau Beneran Ada?