Dian Oktaviani, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Desa Talujaya, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jasadnya ditemukan pada pukul 06.00 WIB, Selasa (7/10/2025), yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah rekan kerjanya sendiri, Heryanto, yang sama-sama bekerja di Alfamart Purwakarta. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah ekonomi. Awalnya, Heryanto mengundang korban ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Di sana, dia mencekik dan membekap Dian hingga tewas. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya, termasuk perhiasan dan handphone.
Heryanto kemudian menangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dia mengaku telah menjual perhiasan milik korban, yang terdiri dari anting, kalung, dan cincin, seharga Rp 4 juta tanpa surat. Sementara itu, motor milik Dian disembunyikannya di sebuah rumah kosong dekat rumahnya.
Artikel Terkait
Pencarian Syafiq Ridhan di Gunung Slamet: Tongkat dan Doa Seorang Ayah di Hutan Belantara
Royman dan Alarm Demokrasi: Saat Watchdog Dihantam di Morowali
Kiai Didin: Di Balik Kesulitan, Selalu Ada Kemudahan
Mantan Misionaris yang Berburu Cacat Al-Quran, Justru Tersungkur di Ayat Ini