Terungkapnya jaringan narkoba yang melibatkan Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat berawal dari sebuah kecurigaan sederhana. Para petugas pengamanan rutan menaruh curiga pada gerak-gerik para tersangka yang tidak biasa.
Kecurigaan itu menjadi pemicu dilakukannya tindakan penggeledahan oleh Kepala Regu Pengamanan (KARUPAM) Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka, bunyi keterangan dalam rilis resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Di dalam kamar yang dihuni para tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya. Pada ruangan kamar para tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya, lanjut keterangan dalam rilis. Penemuan ini menjadi bukti awal adanya praktik terlarang yang terjadi di balik tembok penjara.
Atas temuan tersebut, para tersangka yang berjumlah enam orang, termasuk Ammar Zoni kemudian diserahkan dan dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan polisi, terkuaklah sebuah skema peredaran narkoba yang cukup rapi.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Dinamika di PBNU Bukan Perebutan Kekuasaan
Gus Yahya Tegaskan Rapat Syuriah Tak Berwenang Lengserkan Ketum PBNU
Rapat Ulama PBNU Pastikan Gus Yahya Tak Akan Dimakzulkan
Kabar Duka Menghampiri Alvaro, Bocah Hilang Ditemukan Tewas di Aliran Kali Bogor