Terungkapnya jaringan narkoba yang melibatkan Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat berawal dari sebuah kecurigaan sederhana. Para petugas pengamanan rutan menaruh curiga pada gerak-gerik para tersangka yang tidak biasa.
Kecurigaan itu menjadi pemicu dilakukannya tindakan penggeledahan oleh Kepala Regu Pengamanan (KARUPAM) Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka, bunyi keterangan dalam rilis resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Di dalam kamar yang dihuni para tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya. Pada ruangan kamar para tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya, lanjut keterangan dalam rilis. Penemuan ini menjadi bukti awal adanya praktik terlarang yang terjadi di balik tembok penjara.
Atas temuan tersebut, para tersangka yang berjumlah enam orang, termasuk Ammar Zoni kemudian diserahkan dan dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan polisi, terkuaklah sebuah skema peredaran narkoba yang cukup rapi.
Artikel Terkait
Gibran dan Sejumlah Pejabat Beri Angpao ke Barongsai di Puncak Imlek 2026
Drama Injury Time, Brentford Tumbangkan Burnley 4-3 di Liga Premier
Kevin Diks Cetak Gol Penalti Injury Time, Bawa Gladbach Kalahkan Union Berlin
Iran Lancarkan Serangan Rudal Balistik ke Aset Militer AS dan Israel di Timur Tengah