MURIANETWORK.COM -Pemerintah akan mengevaluasi kembali dana transfer ke Provinsi DKI Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ini adalah sinyal positif bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Purbaya berjanji akan mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jakarta yang terpotong, jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.
“Kalau ekonomi sudah berbalik, pendapatan pajak meningkat, saya akan evaluasi dan bisa kembalikan lagi ke daerah. Mungkin mulai pertengahan triwulan kedua tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi
Cangkruk: Ritme Pelan yang Menjaga Kediri Tetap Utuh
Iran Bergolak: Zionis Dituding Dalangi Gelombang Teror dan Pembakaran Tempat Ibadah
Demokrasi di Era Kebisingan: Ketika Politik Indonesia Hanya Jadi Tontonan