MURIANETWORK.COM -Pemerintah akan mengevaluasi kembali dana transfer ke Provinsi DKI Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ini adalah sinyal positif bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Purbaya berjanji akan mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jakarta yang terpotong, jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.
“Kalau ekonomi sudah berbalik, pendapatan pajak meningkat, saya akan evaluasi dan bisa kembalikan lagi ke daerah. Mungkin mulai pertengahan triwulan kedua tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Kisah Misterius di Balik Kematian Dosen Untag, Polisi Selidiki Keterangan Kekasih
Pencarian Dua Korban Longsor Cilacap Diakhiri, Keluarga Pasrah
Derby London Memanas, Arsenal Berburu Puncak Klasemen di Hadapan Tottenham
Operasi SAR Cibeunying Berakhir, Dua Bocah Korban Longsor Tak Ditemukan