MURIANETWORK.COM -Pemerintah akan mengevaluasi kembali dana transfer ke Provinsi DKI Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ini adalah sinyal positif bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Purbaya berjanji akan mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jakarta yang terpotong, jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.
“Kalau ekonomi sudah berbalik, pendapatan pajak meningkat, saya akan evaluasi dan bisa kembalikan lagi ke daerah. Mungkin mulai pertengahan triwulan kedua tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.
Artikel Terkait
PSM Makassar Terperosok Usai Tumbang Lagi dari Persebaya
Kebakaran Hanguskan Pabrik Briket Arang di Cirebon, Diduga Akibat Oven Overheat
Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah, Klaim Asuransi Tani Tembus Rp 9,4 Miliar
Ramadan, Tradisi Ziarah ke Makam Ulama dan Tokoh Sejarah di Sulawesi Selatan