Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara

- Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Nasib Razman Arif Nasution di dunia hukum tampaknya semakin terpuruk. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Hotman Paris, kini sebuah perkara hukum baru telah menantinya.

Kabar mengenai kasus baru ini diungkapkan langsung oleh seterunya, Hotman Paris Hutapea.

Menurut Hotman, Razman Arif Nasution akan kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat perilakunya yang dianggap tidak sopan di ruang sidang Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut).

Hotman Paris menyebutkan bahwa kasus baru yang menjerat Razman kini tengah diproses di Mabes Polri. Pelapornya adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino.

Kasus ini berpotensi menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Razman, bahkan bisa membuatnya kembali menyandang status tersangka dalam waktu dekat.

"Dan sebentar lagi juga ada kasus, kasus lagi di Mabes, di mana dia kemungkinan besar akan jadi ter... ter... tersangka lagi," ungkap Hotman Paris di Instagram, Rabu, 1 Oktober 2025.

Lihat postingan ini di Instagram

Komentar