Ribuan kaum buruh dan tani melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI dalam peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Pantauan Suara.com, para peserta aksi terus mendengarkan orasi dari para orator dari atas mobil komando meski matahari bersinar terik.
Sementara itu, Jalan Gatot Subroto yang mengarah dari Semanggi menuju Slipi tidak bisa dilewati oleh kendaraan.
Diketahui, aksi ini berlangsung sejak pagi tadi. Kaum tani menggelar jalan kaki bersama dari wilayah Senayan.
Hal ini menyebabkan arus lalu lintas pada pagi tadi di wilayah Senayan macet parah.
Dalam peringatan Hari Tani Nasional, kaum tani mencatat adanya 24 persoalan struktural agraria yang terjadi saat ini, di antaranya:
- Ketimpangan penguasaan tanah semakin parah;
- Pengusiran warga desa dari tanah garapan, pemukiman dan kampungnya;
- Peningkatan dan akumulasi konflik agraria
- Peningkatan represifitas TNI-Polri;
- Kementerian/Lembaga mengadi pelestari konflik agraria;
- Janji palsu reforma agraria;
- Tidak ada retribusi tanah;
- Petani semakin miskin dan tak bertanah;
- Tidak ada pembatasan pengusaan oleh konglomerat;
- Penertiban tanah terlantar tidak untuk rakyat;
- Proyek swasta berlabel Program Strategis Pemerintah;
- Tanah dimonopoli BUMN kebun dan hutan;
- Maraknya korupsi agraria;
- Membentuk banyak lembaga baru untuk mempermudah perampasan tanah;
- Privatisasi pesisir pulau kecil;
- Mempermudah perluasan tambang, korbankan rakyat;
- Sistem pangan militeristik dan liberal;
- Ketiadaan jaminan hak atas tanah bagi perempuan, buruh dan pemuda;
- Ancaman kebebasan berserikat;
- Bank tanah merampas tanah rakyat
- Konversi tanah pertanian tidak terkendali;
- Penyelewengan hak mengusai negara dan hak pengelolaan;
- Industrialisasi pertanian perdesaab jalan di tempat;
- Pemborosan APBN/D untuk pejabat.
Sementara berdasarkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh di bidang Agraria-SDA, total ada 9 tuntutan, di antaranya:
- Presiden dan DPR segera menjalankan Reforma Agraria dengan pekerjaan utama;
- Presiden segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, setidaknya pada 1,76 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Anggota KPA;
- Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung-jawab langsung kepada Presiden demi mewujudkan mandat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 tentang PA-PSDA dan UUPA 1960;
- DPR dan Presiden bersama-sama gerakan masyarakat sipil segera menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria sebagai panduan nasional pelaksanaan Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja yang melegalkan perampasan tanah;
- Presiden segera memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi petani, nelayan, buruh dan masyarakat miskin kota sekaligus menjamin pemenuhan hak atas tanah bagi Perempuan;
- Presiden segera memerintahkan TNI-Polri untuk menghentikan represifitas di wilayah konflik agraria, membebaskan petani, masyarakat adat, perempuan, aktivis dan mahasiswa yang dikriminalisasi;
- Presiden segera membekukan Bank Tanah, menghentikan penerbitan izin dan hak konsesi (moratorium) perkebunan, kehutanan, tambang proses pengadaan tanah bagi PSN, KEK, Bank Tanah, Food Estate, KSPN dan IKN yang menyebabkan ribuan konflik agraria, penggusuran dan kerusakan alam;
- Presiden dan DPR RI agar memprioritaskan APBN atau APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pembangunan infrastruktur, teknologi, permodalan pertanian, subsidi pupuk, subsidi solar, benih dan Badan Usaha Milik Petani-Nelayan-Masyarakat Adat;
- Presiden harus mendukung dan membangun industrialisasi pertanian-perkebunan-perikanan-peternakan-pertambakan yang dimiliki secara gotong-royong oleh petani dan nelayan dalam model ekonomi kerakyatan berbasis reforma agraria demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
Aksi ribuan buruh dan petani ini menjadi pengingat kuat akan pentingnya reforma agraria dan keadilan pengelolaan tanah di Indonesia. Para demonstran berharap pemerintah dan DPR RI tidak hanya menanggapi tuntutan secara simbolis, tetapi juga menindaklanjuti langkah konkret untuk memastikan hak atas tanah dan kesejahteraan masyarakat terdampak terlindungi.
Sumber: suara
Foto: Massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
Diaspora Glory Lamria Viral, Diduga Dapat Fasilitas Mewah Imbas Sambut Kedatangan Prabowo di New York
Prabowo Ngaco Angkat Qodari? Rocky Gerung Ungkap Dampak Negatifnya ke Citra Presiden
Antara Mundur atau Bertahan: Jalan Sunyi Skandal Ijazah Wapres Gibran
GEGER! Jenazah Turis Australia di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Murka