MURIANETWORK.COM - - Bupati Pati, Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Sudewo diperiksa di Gedung KPK selama sekitar 5,5 jam.
Saat keluar dari Gedung KPK, Sudewo dikawal secara ketat oleh pengawal-pengawalnya. Dia hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," ujar Sudewo.
Sudewo tak banyak berbicara setelah itu. Dia hanya membantah mengembalikan uang terkait perkara ini.
"Nggak ada pengembalian uang," kata Sudewo.
Artikel Terkait
Relawan Terpaksa Transit ke Malaysia Demi Bantuan ke Aceh, Tiket Domestik Dinilai Tak Masuk Akal
Pramono Anung Terkejut: Setiap 25 Menit, Satu Nyawa Perempuan Melayang karena Kanker Serviks
Pilkada Lewat DPRD: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Suara Rakyat?
Wamenkes Ingatkan: Vaksin HPV untuk Anak Kelas 5-6 SD Tetap Gratis