MURIANETWORK.COM -Perselisihan antaran Markas Besar (Mabes) TNI dengan CEO Malaka Project Ferry Irwandi berakhir.
Mabes TNI membatalkan niat melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian, setelah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi gejolak dan konflik di masyarakat dan menghindari adanya hoax yang dapat memecah belah bangsa.
"Menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," kata Freddy kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 9 Salatiga
dr. Ge Yipeng Gugat Universitas Ottawa: Tuduh Rasisme Anti-Palestina
Din Syamsuddin Usul Jalan Tengah & Wasatiyyat Islam untuk Atasi Krisis Global di World Peace Forum 2025
PHK Massal PT GKP: 500 Karyawan di Pulau Wawonii Kena PHK, Dampaknya pada Ekonomi Lokal