Pelarian lima buronan kriminal nomor satu Sri Lanka berakhir di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
"Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis 11 September 2025.
Lima buronan tersebut langsung dipaksa polisi untuk tengkurap untuk kemudian tangannya diborgol.
“We want check ID,” kata salah seorang polisi kepada mereka.
Mereka yang ditangkap adalah Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.
Mandinu cs diketahui bukan penjahat kemarin sore. Sebab mereka terlibat dalam jaringan narkotika internasional dan diduga bertanggung jawab atas sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka.
Lima buronan tersebut langsung diboyong ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk diserahkan ke aparat Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake.
"(Pemulangan) dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut," kata Ade Ary.
Sumber: rmol
Foto: Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima orang buronan kelas kakap asal Sri Lanka di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foro: Humas Polda Metro Jaya)
Artikel Terkait
Sidang Cerai Atalia-Ridwan Dibuka, Keduanya Absen di Pengadilan
PSI Kalbar Gelar Rakorwil, Fokus Siapkan Verifikasi Pemilu 2029
Husnuzhon Rakyat Tergerus: Bencana Sumatera dan Perkap Sigit Uji Wibawa Prabowo
Target 500.000 Pekerja Migran pada 2026, Menteri Mukhtarudin Beberkan Strategi Quick Win