GMNI: Pengesahan RUU Perampasan Aset Solusi Tak Naikkan Pajak

- Kamis, 04 September 2025 | 14:45 WIB
GMNI: Pengesahan RUU Perampasan Aset Solusi Tak Naikkan Pajak

Menurut mantan Presiden BEM Universitas Airlangga itu, masih banyak cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menaikkan pajak. Salah satunya lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.


"Negara dapat meningkatkan pendapatan negara dalam hal lain, tidak hanya pajak yang membebankan rakyat, seperti optimalisasi BUMN, tegas terhadap koruptor melalui UU Perampasan Aset, dan lain sebagainya," kata Risyad.


Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia ini turut mendorong kesejahteraan guru. Menurutnya, guru memiliki peran vital untuk bangsa.


"Yang selanjutnya adalah memperhatikan kesejahteraan elemen masyarakat yang mengambil peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya adalah kesejahteraan guru, veteran, dan profesi lainnya," pungkas Risyad.


Sumber: rmol

Foto: Suasana audiensi Pimpinan DPR dengan BEM SI dan Cipayung Plus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)



Halaman:

Komentar