Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

- Rabu, 03 September 2025 | 10:15 WIB
Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain


Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengungkap sisi kelam perjalanan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang selalu kandas, di era Presiden Jokowi hingga awal masa Presiden Prabowo.

Meski begitu, ia mengklaim bahwa partainya, Partai Demokrat, menjadi satu-satunya yang berjuang konsisten.

Benny menegaskan bahwa Fraksi Demokrat telah gigih memperjuangkan RUU ini sejak lama.

"Mendukung RUU Perampasan Aset itu segera dibahas untuk diundangkan menjadi undang-undang, sejak zaman Presiden Jokowi," ujar Benny di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Ia menceritakan, Demokrat kala itu mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu atau memerintahkan partai koalisinya agar RUU ini dibahas.

"Tapi sampai dengan masa jabatannya berakhir kan, dua desakan kita ini nggak terwujud," sesalnya.

Kekecewaan serupa berlanjut di era Presiden Prabowo.

Upaya keras Fraksi Demokrat untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 kembali menemui jalan buntu.

"Tapi kalian tahu semua kan, itu nggak tercapai karena hanya kami yang mendukung itu. Yang lain ya enggak," ungkap Benny.

Ia menegaskan sikap Demokrat sangat jelas dan konsisten dalam mendukung RUU ini, yang sejalan dengan janji kampanye Presiden Prabowo untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi.

"Jadi sikap kami jelas dan kami meminta, mendesak itu, karena kami bagian dari parpol yang mendukung sejuta persen Presiden Prabowo menjadi presiden," ujarnya.

Sumber: suara
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan pihaknya mengawal terus RUU Perampasan Aset sejak Pemerintahan Jokowi. (Dok: DPR)

Komentar