Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Upayakan Penangguhan Penahanan Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:20 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Upayakan Penangguhan Penahanan Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, menyatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kedua kliennya tidak ditahan saat proses pelimpahan tahap dua ke kejaksaan. Rencananya, penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti dari penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.

Refly Harun, selaku kuasa hukum, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan agar Roy dan Dokter Tifa tidak menjalani masa tahanan. “Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau hari Senin pukul 9 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka,” ujar Refly di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dalam agenda penyerahan tersebut, kedua tersangka direncanakan akan mendapatkan pengawalan dari sekitar 50 orang tokoh. Menanggapi informasi itu, Refly menjelaskan bahwa penanganan kasus ini tidak dilakukan oleh dirinya seorang, melainkan melibatkan sejumlah tim pendamping hukum. “Jadi gini, banyak tim yang bekerja. Bukan kita saja. Mas Roy itu ada beberapa tim yang mengasistensinya, kemudian Dokter Tifa juga punya tim sendiri. Kalau digabung-gabung, barangkali ya banyak juga tokoh,” katanya.

Saat ini, Refly belum dapat merinci siapa saja tokoh yang akan hadir mengawal pelimpahan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Namun, ia memastikan bahwa salah satu figur yang bersedia hadir adalah tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin. “Memang ada beberapa nama yang belum bisa kami sampaikan, tetapi yang bisa disampaikan misalnya Profesor Din Syamsuddin itu juga memberikan jaminan agar kedua beliau tidak ditahan nantinya,” sambungnya.

Sementara itu, sejak ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena alasan kesehatan. Keduanya dirawat di fasilitas tersebut pasca-penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar