Sebelumnya pada Selasa 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.
Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.
Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dan mata uang asing lainnya, serta mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang.
Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil, dan tujuh unit motor.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel tersangka dugaan pemerasan/Net
Artikel Terkait
BLT Rp30 Triliun Dibagikan, Erick Sitompul Minta Kominfo Blokir Judi Online!
Lu Nyanyi, Gw Merinding: Bukti Suaramu Bisa Bikin Bulu Kuduk Berdiri!
BPK 10 Tahun Peringatkan Pola Pelanggaran BBM, Kini IAW Desak KPK dan Kejagung Buru PT NHM!
Garuda Indonesia Bangkrut? Ini 5 Fakta Pahit yang Bikin Geleng-Geleng!