Indonesia Kutuk Keras Penembakan Brutal di Bondi, Soroti Izin Senjata Legal Pelaku

- Senin, 15 Desember 2025 | 11:30 WIB
Indonesia Kutuk Keras Penembakan Brutal di Bondi, Soroti Izin Senjata Legal Pelaku

Indonesia tak tinggal diam. Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah secara resmi mengecam keras penembakan massal yang memilukan di Pantai Bondi, Sydney. Peristiwa itu, yang terjadi pada 14 Desember 2025 silam, merenggut nyawa 15 orang dan meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak.

Pernyataan resmi Kemlu dirilis Senin (15/12), tak lama setelah berita duka itu menyebar.

"Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, pada 14 Desember 2025, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Rasa duka dan solidaritas juga disampaikan. Indonesia berduka cita mendalam untuk keluarga korban, sekaligus mendoakan mereka yang terluka agar lekas pulih.

"Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini," tambah pernyataan itu.


Halaman:

Komentar