Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kali ini, penyidik kembali memanggil nama besar, yakni pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024 yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Selain dikenal sebagai penceramah, Khalid Basalamah juga merupakan pemilik agensi perjalanan haji dan umrah, PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih dikenal dengan Uhud Tour. Keterlibatannya sebagai saksi menjadi sorotan di tengah penyelidikan yang juga menyeret nama mantan Menteri Agama.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FI selaku Kepala BPKH, dan KZM selaku pemilik Uhud Tour," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).
Sosok FI yang dimaksud adalah Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemanggilan petinggi lembaga pengelola dana haji ini menandakan KPK sedang menelusuri alur pengelolaan keuangan dan penentuan kuota secara lebih dalam.
Tak hanya Khalid Basalamah dan Fadlul Imansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka adalah Deputi Keuangan BPKH berinisial I, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berinisial F, seorang staf di PT Tisaga Multazam Utama berinisial K, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya berinisial AA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi berinisial I adalah Irwanto, dan F adalah Firman Muhammad Nur.
Langkah KPK ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan maraton yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Senin (1/9), penyidik telah lebih dulu memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bersama sejumlah pihak dari asosiasi travel dan perusahaan swasta.
Artikel Terkait
Prabowo Berburu Utang Fiktif Rp 8.000 Triliun: Jokowi Terseret Skandal Bank China?
Anggota Wantimpres Injak Kaki Analis Kebijakan yang Tolak Proyek Kereta Cepat Jokowi, Ini yang Terjadi
Santet Halal Bikin Heboh, Pesulap Merah Tantang Rp 25 Juta/Bulan Plus Rumah!
Rp 43 Miliar/Tahun! KDM Bocorkan Potensi Emas Desa Rengasjajar Bogor dari Tambang Ini