Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sedang dalam proses penyidikan oleh komisi antikorupsi.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Yaqut hari ini.
"Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara," kata Budi melalui pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta sesaat lalu, Senin, 1 September 2025.
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kali kedua Yaqut sebagai saksi. Sebelumnya adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf ini diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
20 Ribu Pelajar Palestina Tewas: Bukti Kekejian Zionis Israel yang Tak Terampuni?
Cari Rumah di Singapore? Ini Rahasia Agar Tak Rugi dan Stres!
Istri di Jakbar Potong Kemaluan Suami Pakai Cutter saat Tertidur, Ini Pemicu Cemburunya
Intip Persiapan Pasukan Yontaipur Kostrad Cikarang yang Baru Ditinjau Panglima TNI